Daftar Tulisan

JANGAN MELUPAKAN SEJARAH

Jumat, 01 Mei 2015

BUTIR-BUTIR PENGAMALAN PANCASILA

Ketetapan MPR no. II/MPR/1978 tentang Ekaprasetia Pancakarsa menjabarkan kelima asas dalam Pancasila menjadi 36 butir pengamalan sebagai pedoman praktis bagi pelaksanaan Pancasila.

Ketuhanan Yang Maha Esa

  1. Percaya dan Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
  2. Hormat menghormati dan bekerjasama antar pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup.
  3. Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya.
  4. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain.

Kemanusiaan yang adil dan beradab

  1. Mengakui persamaan derajat persamaan hak dan persamaan kewajiban antara sesama manusia.
  2. Saling mencintai sesama manusia.
  3. Mengembangkan sikap tenggang rasa.
  4. Tidak semena-mena terhadap orang lain.
  5. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
  6. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
  7. Berani membela kebenaran dan keadilan.
  8. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia, karena itu dikembangkan sikap hormat-menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.  

Persatuan Indonesia

  1. Menempatkan kesatuan, persatuan, kepentingan, dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.
  2. Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.
  3. Cinta Tanah Air dan Bangsa.
  4. Bangga sebagai Bangsa Indonesia dan ber-Tanah Air Indonesia.
  5. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang ber-Bhinneka Tunggal Ika.

Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan

  1. Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat.
  2. Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
  3. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
  4. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi semangat kekeluargaan.
  5. Dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil musyawarah.
  6. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
  7. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggung jawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan.

Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

  1. Mengembangkan perbuatan-perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan gotong-royong.
  2. Bersikap adil.
  3. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
  4. Menghormati hak-hak orang lain.
  5. Suka memberi pertolongan kepada orang lain.
  6. Menjauhi sikap pemerasan terhadap orang lain.
  7. Tidak bersifat boros.
  8. Tidak bergaya hidup mewah.
  9. Tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum.
  10. Suka bekerja keras.
  11. Menghargai hasil karya orang lain.
  12. Bersama-sama berusaha mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
Ketetapan ini kemudian dicabut dengan Tap MPR no. I/MPR/2003 dengan 45 butir Pancasila.

Sila pertama

  BINTANG
  1. Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketakwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Manusia Indonesia percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
  3. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  4. Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  5. Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
  6. Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
  7. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.

Sila kedua

   RANTAI
  1. Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
  3. Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
  4. Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
  5. Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
  6. Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
  7. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
  8. Berani membela kebenaran dan keadilan.
  9. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
  10. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.

Sila ketiga

POHON BERINGIN.
  1. Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
  2. Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
  3. Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
  4. Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
  5. Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
  6. Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
  7. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.

Sila keempat

KEPALA BANTENG
  1. Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.
  2. Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
  3. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
  4. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
  5. Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
  6. Dengan iktikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
  7. Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
  8. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
  9. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
  10. Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.

Sila kelima

PADI DAN KAPAS
  1. Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
  2. Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
  3. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
  4. Menghormati hak orang lain.
  5. Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
  6. Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
  7. Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
  8. Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
  9. Suka bekerja keras.
  10. Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
  11. Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Pancasila

SEJARAH LOKAL BEKASI DAN HISTOGRAFI TRADISIONAL

A.  Histografi Tradisional
           Dalam pengertiannya Historiografi tradisional merupakan suatu karya yang tidak dapat dianggap sebagai karya yang sudah selesai. Jadi, sebagai sumber, historiografi tradisional berkedudukan sebagai sumber sekunder. Sedangkan dalam penelitiannya historiografi tradisional harus melalui tahap : (1) kritik ekstern pada penelitian sejarah; (2) kritik intern, seperti yang dikerjakan dalam penelitian filologi; dan (3) diperlukan kesadaran dan pengetahuan yang mendalam tentang latar belakang kultural masyarakat yang menghasilkan karya historiografi tradisional.
           Secara keseluruhan historiografi tradisional mencerminkan kenyataan riil yang dihayati dan patokan nilai yang dihayati (diberi makna, ditafsirkan berdasarkan the myth of concern). Kedua hal tersebut mempunyai beberapa kecenderungan yang sama yang tidak berhenti pada usaha penyalinan peristiwa, tetapi terlibat langsung dalam hal yang diceritakan karena peristiwa haruslah ada maknanya, yaitu peristiwa dan konsepsi yang terjalin oleh pandangan dunia yang utuh (Abdullah, 1985: 24).
           Menurut Raymond Williams Ada kecenderungan bahwa historiografi tradisional bermuatan the myth of concern (mitos penguat) yang bertujuan utama untuk memelihara keseimbangan, atau kewajaran kosmos, dan berfungsi bagi kemantapan nilai dan tata yang berlaku, penguatan kekuatan magis penguasa, titisan dewa (anak dewa) (Abdullah, 1985: 23), legitimasi dengan penonjolan dalam penerimaan wahyu, wangsit, atau pulung (Kartodirdjo, 1991: 232).
            Tradisi lisan penting bagi masyarakat yang belum atau sedikit mengenal kebudayaan tertulis karena dapat mengisi kekosongan data dari sumber-sumber lain, serta mengetahui sikap dan pengertian yang diberikan masyarakat bahwa terhadap peristiwa tertentu. Menurut Vansina, tradisi lisan adalah bayangan dari realitas (Abdullah, 1985: 25). Tradisi lisan tidak identik dengan realitas atau peristiwa, tetapi kebiasaan peristiwa itu dimengerti oleh masyarakat. Yang bisa dimengerti adalah realitas baru. Realitas baru memberi patokan dalam melihat peristiwa atau situasi yang kemudian dan waktu yang diterapkan pada alam religiomagis memunculkan realitas baru.

Realitas baru dapat berbentuk metamorfosis personafikasi, yaitu suatu norma atau ide demi kelanjutan dapat berubah menjadi tokoh historis (Abdullah, 1985: 26). Metamorfosis memang agak ekstrim, tapi yang muncul adalah realitas baru yang merupakan fakta sementara, yang harus dihadapkan dengan fakta yang berasal dari sumber lain (prosedur kolaborasi) (Abdullah, 1985: 26).
            Fenomena personafikasi adalah perubahan yang memunculkan tokoh sejarah dalam arti historiografi tradisional. Penokohan itu dimaksudkan untuk melanggengkan suatu norma, ide, nilai, atau konsep kehidupan yang mungkin dianggap sebagai sesuatu yang berharga dalam hidup.  Sedangkan Depersonafikasi adalah gejala perubahan dari tokoh menjadi nilai-nilai. Disini, sejarah dinilaikan berdasarkan perilaku dan sikap hidup tokoh tertentu. Namun, mendepersonafikasi seorang tokoh itu tidak mudah sehingga ada usaha untuk mempersonafikasikan kembali nilai-nilai dalam bentuk tokoh. Contohnya adalah Hyang Ismaya, salah seorang dewa pribumi yang bertrium-virat dengan Hyang Guru dan Hyang Antaga. Hyang Ismaya yang disifatkan dengan dewa yang menitis pada manusia, yaitu Semar (Mulyono, 1982: 38; Onghokham, 2002: 192).
B.  Penamaan Bekasi
      Secara de fakto kata Bekasi memiliki arti serta nilai sejarah lokal yang khas. Seperti yang dikemukakan oleh Poerbatjaraka, beliau berpendapat tentang Asal mula kata Bekasi. Secara filosofis, berasal  dari kata “Chandrabhaga” berasal dari dua kata Chandra dan Bhaga. Adapun pengertian dari dua kata tersebut ialah seperti berikut: Chandra berarti “bulan” dan Bhaga berarti “bagian”. Jadi, secara etimologis kata  Chandrabhaga  berarti  bagian dari bulan.
Lambat laun kata Chandrabhaga berubah menjadi  Bhagasasi  yang pengucapannya  sering disingkat  menjadi  Bhagasi. Kata Bhagasi ini dalam pelafalan bahasa Belanda sering kali ditulis  “Bacassie” kemudian berubah menjadi  Bekasi  hingga kini selain itu dari berbagai sumber tertulis abad ke 18 sampai 21 menerangkan nama Bekasi  ditulis dengan penamaan Bekasie, Bekasjie, Bekasie, Bekassi dan terakhir Bekasi[1].
Di masa sesudah Kemerdekaan Indonesia ataupun saat merebut kemerdekaan pada abad ke-20, Bekasi dikenal sebagai “Bumi Patriot”, yakni sebuah daerah yang dijaga oleh para pembela tanah air. Mereka berjuang di Bekasi sampai titik darah penghabisan untuk mempertahankan negri tercinta dan merebut kemerdekaan Republik Indonesia dari tangan penjajah. Di sisi lain sejarah kepahlawanan Bekasi tersebut tertulis dengan jelas dalam setiap bait guratan puisi heroik Pujangga Besar Chairil Anwar yang berjudul “Karawang – Bekasi”.
    C.  Kesenian Bekasi
            Meski dikenal sebagai kawasan industri, bukan berarti segala hal di daerah Bekasi berbau modernisasi. Salah satu wilayah di Jawa Barat tersebut tetap memiliki kebudayaan lokal yang  dapat dinikmati.
            Berikut tujuh kesenian tradisional yang dapat dijumpai di Bekasi :
A.    Kesenian Wayang Kulit Bekasi.
   Pertunjukan bayangan ini memiliki latar belakang yang hampir sama dengan wayang kulit pulau Jawa. Tetapi bila dilihat dari segi permainan, kesenian ini lebih cenderung mengadopsi budaya Sunda. Keunikan wayang kulit asal Kabupaten Bekasi tersebut adalah adanya tokoh  yang mirip dengan wayang golek seperti Cepot dan Udel. Begawan Durna juga digambarkan dengan cara berbeda yaitu dengan wajah seperti orang Arab dan memakai topi haji.
B.     Kesenian Tanjidor Bekasi.
   Sebagai daerah yang berbatasan langsung dengan ibukota negara, kebudayaan Bekasi juga mendapat pengaruh dari kultur Betawi. Maka tidak mengherankan jika di salah satu wilayah Jawa Barat tersebut dapat dijumpai kesenian Tanjidor Bekasi. Tanjidor di Kabupaten Bekasi mengandung unsur Parahiyangan atau Sunda karawitan. Sedangkan tanjidor yang berkembang di Kota Bekasi lebih kental dengan nuansa Betawi.
C.     Kesenian Kliningan Tanji.
               Dalam pertunjukan ini, penonton akan dihibur oleh lantunan suara juru kawih alias sinden. Selain itu, ada juga penampilan tarian khas yang dinamakan japin atau japlin.

D.    Kesenian Calung Dalengket.
               Kesenian ini dimainkan secara berkelompok. Setiap kelompok terdiri atas 9 orang. Setiap anggota memainkan alat musik yang berbeda. Kesenian yang biasa dipentaskan usai musim panen tersebut mengkombinasikan suling toleat, saron, kedemung, nenge, rebab, serta gong. Masyarakat Bekasi kerap melombakan kesenian tersebut. Uniknya, pemenang lomba Calung Dalengket tidak ditentukan berdasarkan penilainan juri melainkan oleh apresiasi penonton.
E.     Kesenian Samrah.         
              
Pada pagelaran samrah penonton disuguhi musik serta tari yang khas dengan nuansa Timur Tengah. Kesenian samrah juga mempertontonkan lakon atau teater yang diiringi pantun.
F.      Kesenian Godot.
               Seni olah tubuh yang juga berkembang di Karawang tersebut memiliki empat gerakan dasar dan dua gerakan tambahan. Dengan mempelajari godot, Anda dapat mengusai teknik pertahanan diri seperti memukul, menendang, menangkis, dan menghindar.
G.    Kesenian Topeng Bekasi.
        Salah satu teater rakyat yang penyajiannya total dan intim adalah Topeng Bekasi. Total artinya melibatkan beberapa unsur seni seperti seni musik, tari, vokal, sastra, dan seni peran. Intim artinya terjalinnya hubungan yang akrab antara penonton dan pemain ketika pertunjukkan berlangsung.
    Tokoh yang berjasa mengembangkan topeng Bekasi adalah Kacrit dan Seli. Kedua tokoh ini memberikan peran yang besar dalam mempopulerkan seni topeng Bekasi.
   Adapun bentuk Pertunjukkan topeng Bekasi susunannya sebagai berikut :
1.      Pemukulan gong sebanyak naktu hari
               Pertunjukkan Topeng Bekasi diawali dengan menabuh gong sebanyak naktu (nilai hurup Sunda untuk menghitung hari baik dan buruk). Misalnya bila pertunjukan dilakukan senin gong ditabuh empat kali. Selasa tiga kali, rabu tujuh kali, kamis delapan kali, sabtu sembilan kali, dan minggu lima kali.
2.      Tatalu
               Selanjutnya penyajian tatalu yang diawali dengan bunyi rebab pada lagu oray-orayan.
3.      Ijab Kabul
               Ijab kabul dilakukan pada pertunjukkan topeng dalam acara hajatan keluarga, tapi jika pertunjukkan dilaksanakan dalam acara hiburan biasanya diisi dengan sambutan-sambutan dari penyelenggara.
4.      Penyajian tari-tarian
               Kemudian ditampilkan tari-tarian, tarian pertama ditampilkan tari topeng tunggal. Tari topeng tunggal menampilkan tiga karakter.
5.      Penyajian lawakan
               Setiap karakter digambarkan dengan menggunakan topeng yang berbeda yaitu topeng subadra, kedok satria ladak dan kedok rahwana. Tarian ini dibawakan oleh penari wanita. Berikutnya penampilan lipet gandes dengan bodor. Selanjutnya disajikan pula beberapa tarian seperti enjot-enjotan, kang aji dan tarian oncom lele.
6.      Penyajian lakon cerita
               Selesai penyajian tari ditampilkan lakonan dengan cerita yang bertemakan kehidupan sehari-hari dalam keluaraga seperti ngaruju, ngalinter, bodo pinter, ngabongkak.
    D.  Ujungmalang Wilayah Bekasi
            Pada awal abad ke-20 Ujungmalang merupakan suatu perkampungan kecil sekitar 50 hektar. Serta pada awal abad ke-20 tersebut Ujungmalang masuk kedalam wilayah Onder-district Babelan, yang merupakan Distrik Bekasi, Ragenstchap (Kabupaten) Messter Cornelis Resdensi Batavia adapun letak geografisnya ialah terletak di pesisir utara pulau Jawa bagian barat, membujur antara 106° 48’ 79-107° 77’ 29 BT, dengan suhu udara cukup panas.
            Di sekeliling kampung terbentang ratusan hektar sawah dan rawa menjelang musim kemarau hamparan padi menguning dan bergelombang ditiup semilir. Di kampung ujungmalang ini berdiri belasan rumah dengna jumlah pendduk sekitar 100 orang. Di halaman serta perkarangna rumah daerah Ujungmalang ditumbuhi berbagai pohon buah-buahanmsayuran,bambu,dan rumput liar.
            Dalam sistem kepercayaan masyarakat Ujungmalang menganut ajaran agama Islam meskipun di sekitar daerah tersebut masih terdapat unsur sinkretis dengan animisme,dinamisme,dan Hindu-Budha.
            Dari segi insfrastruktur jalan, wilayah Ujungmalang pada saat itu masih berbentuk tanah, jika musim panas tiba yang berlangsung sejak April sampai September jalan yang masih berbentuk tanah tersebut mengeras dan berdebu. Sedangkan pada musim hujan antara bulan Oktober hingga maret tanah yang tadinya menngeras menjadi tanah lunak,becek dan berlumpur.
            Meski alam terkesan tidak ramah terhadap manusia, tetapi sikap penduduk kampung tidak menganggap semua itu sebagai bentuk pemaksaan. Secara alami mereka melakukan berbagai aktivitas yang dianggap pantas untuk dilakukan. Realita hidup dijadikan seni,ibadah, dan harus diterima. Pada musim panas biasanya penduduk menggarap, memanen, dan menjemur padi. Sedangkan pada musim hujan mereka berjualan, membuat kerajinan rumah tangga, mencari ikan, mengontrol kebun dan sawah. Adapun kegiatan ekonomi seperti menjual dan membeli barang mereka harus mencari ke pasar Babelan, Bekasi, Kranji, Pondok Ungu, dan Tanjungpriok hal tersebut dilakukan dengan berjalan. Meskipun kadang gerobak sapi yang digunakan terbenam kedalam lumpur. Itulah khasnya masyarakat yang menyatu dengan alam.[2]
            Mungkin kita bertanya sering bertanya-tanya tentang makna nama setiap daerah pada kota tertentu yang keberadaannya sangat uniqe, hal ini seperti yang ada pada penamaan Ujungmalang, dalam penamaan Ujungmalang ini belum ada yang bisa menjawab tentang penamaan tersebut. Akan tapi ada dua pendapat yang menduga tentang nama UjungMalang adapun pendapat yang pertama ialah bahwa kata “Ujungmalang” tersebut berasal dari dua kata Ujung dan Malang, Ujung yang artinya Akhir dan malang yang artinya Menderita.
            Jika merujuk dari kata Malang atau Menderita memang jika melihat pada realita Ujungmalang sebelum abad ke-20 wilayah tersebut jarang di datangi oleh penduduk lain. Hal ini disebabkan karena wilayah tersebut merupakan suatu daerah terpencil dari penduduk yang berada di daerah pantai (utara) akan mencari penghasilan atau berbelanja, maka mereka lebih senang ke Tanjungpriok, sedangkan dari sekitar babalean lebih suka ke Bekasi. Lalu yang kedua, Malang diartikan sebagai “lintasan” (cross) yang fungsinya sebagai sarana untuk perjalanan antar kampung. Dengan kata lain jika seseorang penduduk akan berpergian ke kampung lain, dia harus melalui kampung Ujungmalang. Atau juga nama ujungmalang diambil dari nama perkampungan orang-orang kota Malang, di Jawa Timur.
            Dalam buku K.H Noer Alie Kemandirian ulama pejuang yang ditulis oleh Ali Anwar, dijelaskan bahwa Ujungmalang merupakan kampung tertua di Babelan. Sekitar 5 kilometer kearah utara dari Ujungmalang, tepatnya di kampung Buni, pada tahun 1958 telah ditemukan sisa-sisa peradaban masyarakat setempat yang hidup pada masa neolitikum. Selain itu ditemukan pula kerangka manusia dalam kubur,peralatan hidup seperti beliung persegi,gerabah berbentuk periuk,kendi,dan botol. Serta ada juga manik-manik dan perhiasan emas. “itulah teknologi pertama masa bercocok tanam orang Babelan, Kami menamakannya Situs Buni”. Hal tersebut seperti yang dikemukakan oleh Prof.Dr.R.Soejono seorang arkeolog senior dari Deputi Bidang Pelastrian dan Pengembangan kebudayaan Departemen Kebudayaan dan pariwisata.
            Beranjak ke abad ke-5 hingga 7 masehi yang puncak kebudayaan situs Buni ini terparti pada masa kerajaan Tarumanegara. Kebudayaan ini kemudian menyebar sampai ke Jakarta, Karawang, Tanggerang, Banten, Cikampek, dan Bogor. Adapun buktinya terdapat dalam prasasti Tugu. Dalam prasasti yang ditemukan di kampung Tugu, Cilincing, Bekasi itu menceritakan tentang pembuatan sungai Chandrabhaga dan sodetan sungai Gomati oleh raja Tarumanegara yang termansyhur kala itu dan juga di daerah Cibuaya dan Batu Jaya Karawang sekitar 20 kilometer ke arah timur dari Babelan telah ditemukan kompleks percandian masa kerajaan Tarumanegara. Akan tetapi pada tahun 1970-an Cilincing dan Cakung dimasukkan kedalam wilayah DKI Jakarta.
F.   Noer Alie Harapan Bekasi
             Jauh setelah kepercayaan terhadap agama Hindu dan Budha berkembang di wilayah Bekasi dan saat masuknya Kolonialisme serta Imprealisme di Indonesia, pada tahun 1913 telah tersebar luas suatu informasi tentang komonitas Serikat Islam yang dipimpin oleh H.O.S Tjokroaminoto.[3] Adapun munculnya serikat Islam ini merupakan suatu kekuatan penampung aspirasi masyarakat dari golongan bawah dan karena berlatar belakang Islam maka penduduk Indonesia yang saat itu mayoritas islam ikut bergabung dalam organisasi ini, Di sisi lain satu tahun setelah dilakukannya kongres pertama di Surabaya, yaitu pada tahun 1914 lahirlah seorang Jabang bayi yang berjenis kelamin laki-laki di wilayah Ujungmalang Bekasi yang bernama Noer Alie.
            Noer Alie merupakan anak yang lahir dari rahim Maimunah binti Tarbin atas bantuan dukun beranak dari kampung Asem, Maklimah. Dari penjealsan di atas beliau merupakan salah satu orang yang lahir pada tahun 1914 dan tidak mengetahui kapan bulan dan tanggal beliau dilahirkan hal ini karena masalah yang di hadapi masyarakat Indonesia Umumnya yaitu kebiasaan penduduk kampung tidak mementingkan hari kelahiran anaknya, ataupun penduduk kampung tidak terbiasa mencatat peristiwa dalam bentuk tulisan.
            Layaknya seorang anak, Noer Alie kecil merupakan seseorang anak yang disayang oleh kedua orang tuanya dan jika kedua orang tuanya sedang sibuk untuk melakukan rutinitas bekerja Noer Ali kecil di jaga oleh ketiga kakanya antara lain: Thayyeb (kakak pertama), Arfah (kakak kedua), dan Maani (kakak ketiga). Dan sering kali Noer Ali dimomong oleh kakek dan neneknya.
            Seiring waktu berlalu Noer Alie kanak-kanak kemudian tumbuh menjadi remaja dari masa remaja inilah Noer Alie melihat sesuatu yang tidak seharunya ada di tanah Bekasi yaitu dengan liciknya para tuan tanah menyerobot tanah para penduduk. Kalau tuan tanah membeli tanah, penetapan harganya ditetapkan oleh tuan tanah, selian membeli tanah tuan tanah pun dapat menguasai tanah dengan sistem rente dan  di sisi lain belua juga meliha adanya sebagian masyarakat Bekasi (Ujungmalang) yang melakukan suatu tindakan diluar syariat Islam situasi ini beliau rasakan saat menuntut ilmu di Indonesia dengan guru yang memiliki
bermacam-macam karakter dan tempat yang berbeda-beda, seperti :
1.      Maksum di Kampung Bulak
2.      Mughi di Ujungmalang pada tahun 1925
3.      H. Marzuki di klender pada tahun 1931
            Setelah langkahnya menuntut ilmu berakhir guru pada H. Marzuki di daerah Klender, Noer Alie yang pada saat itu sedang memasuki usia dewasa mencoba menuntut ilmu di daerah Makkah, meskipun awalnya ayah beliau yaitu Anwar merasa sedih jika melihat situasi ekonomi yang kurang baik dengan adanya keinginan oleh Noer Alie yang ingin berangkat ke Makkah. Dengan sedikit bantuan dari tuan tanah di daerah Bekasi. Akhirnya Noer Alie pun berangkat ke Makkah, namun sebelum berangkat beliau meminta restu kepada H.Marzuki yang merupakan gurunya di Klender untuk menuntut ilmu di Makkah.
            Dengan berbagai macam Ilmu Islam maupun Pengetahuan berorganisasi yang K.H Noer Alie dapatkan antara masyarakat Indonesia yang berada di Makkah, akhirnya pada tahun 1934 hingga 1939 beliau pulang ke tanah Air dengan nasihat yang disampaikan oleh Syeikh Al-Maliki di Makkah. “Kalau kamu mau pulang, silahkan pulang. Tetapi ingat jika bekerja jangan menjadi penghulu (pembantu pemerintahan). Kalau kamu mengajar saya akan ridho’i dunia dan akherat”.
            Setelah sampainya K.H Noer Alie dari perjalanan penjangnya yang telah menuntut ilmu di Makkah, beliau di hadapkan dengan berbagai peristiwa yang menarik. Bukan saja dari penjajahan yang melanda wilayah Indonesia tetapi juga niatnya untuk membangun wilayah Ujungmalang menjadi salah satu kampung surga berhasil ia laksanakan meski ada beberapa halangan yang membuat ia harus berfikir ulang untuk mendapatkan hal tersebut.
            Dalam hal membanngun surga K.H Noer Alie meminta bantuan kepada sahabatnya terlebih dahulu untuk membantu dalam melaksanakan keinginan yang dulu beliau inginkan, beliau meminta agar guru Zaharudin memberikannya satu badal yang nantinya akan mengajari murid-murid K.H Noer Alie di tempat pengajian beliau yang jumlahnya belum begitu banyak. 
   G.  Sisi Timur Jakarta Semakin Panas
             Pada tanggal 15 oktober 1945 terjadi suatu Provokasi tentara sekutu terhadap pimpinan Klender, H. Darip yang telah melakukan kontak dengan para pemimpin pasukan disekitarnya  mendapat pasukan bantuandari Muhayar di Bekasi, Lukas Kustaryo dengan pasukannya dari madiun, Matnuin Hasibuan dari BKR Laut yang bermarkas di Cilincing, K.H Noer Alie dari Ujungmalang, dan Husein Kamaliy dari Kranji. Ketika tentara sekutu memasuki wilayah Klender , masyarakat diperintahkan untuk tidak mealukan perlawanan. Tetapi setelahmereka hendak menduduki dan kelihatannya mulai lengah, tiba-tiba dari rumah-rumah penduduk barisan rakyat yang bersenajat golok dibantuk oleh satu kompi pasukan yang bersenjata bedil, menyerang serdadu-serdadu Sekutu. Dalam hal ini pertempuran terjadi hingga mengakibatkan kedua belah pihak memiliki korban. Dalam hal ini tentara sekutu mundur dan moral masyarakat bangkit kembali.
            Mereka berasil memukul mundur pasukan sekutu di Klender, tanggal 16 Oktober 1945 penyerangan dilakukan kembali oleh barisan rakyat. Kali ini terhadap salah satu pos NICA yang berpangkalan di pondok gede. Dalam hal ini penyerangan dilakukan oleh rakyat dengan menggunakan barisan 3 kompi penggempur bersenjata yang agak lengkap dengan bedil serta beberapa senjata otomatis berhadapan dengan NICA yang berkekuatan 2 kompi. Barisan rakyat yang terdiri dari para pembawa granat d tangan dan bom batok ditempatkan antara Cawang-Pondok Ged. Setelah pertempuran berjalan sekitar tiga Jam, NICA mundur kedalam kota dan barisan Rakyat dapat merampas beberapa senapan dan 3 truk NICA dibakar. Hal ini sebagai balasan atas pembakaran masyarakat Cibening dan Cakung sehingga 138 rumah rakyat terbakar pada tahun 17 Oktober 1945.
            Serangan dan pegencatan barisan rakyat membuat sekutu kewalahan. Karenannya sekutu meminta bantuan RI unntuk mengamankan tugasnya, yang pada hakekatnya mengakui eksistensi dan kedaulatan RI. Momentum ini dimanfaatkan oleh Sjahrir yang sedang mencari simpati dunia Internasional. Untuk itu dia mengintrusikan kepada rakyat Indonesia agar membantu tugas tentara sekutu.
            Bagi para pemimpin di tingkat lokal, semua perintah pusat tersebut tidak masuk akal, karena mereka dihadapkan dalam kondisi objektif berupa provokasi dan beban historis dari pihak musuh. Karenanya meski pemerintah Republik sudah mengintruksikan agar rakyat tidak memberhentikan kendaraan yang melintasi Bekasi, tetapi juga rakyat bekasi yang biasa ditiitipkan tawanan dari Jakarta untuk diadili tetap tidak menghiraukan hal tersebut.
            Menteri Amir Sjarifuddin yang didesak oleh Jendral Christison untuk memulangkan tawanan yang berada di Bekasi dan ditukar dengan pemuda-pemuda yang ditawan oleh Sekutu. Dalam desakan ini Amir Sjarifuddin yang merupakan menteri tidak dapat memenuhi permohonan Jendral Christion untuk membawa tawanan yang berada di Bekasi meskipun telah meminta bantuan Madnuin Hasibuan.
            Pada tanggal 19 Oktober 1945 kereta api dari Jakarta yang mengangkut tawanan tentara jepang menuju CIater untuk selanjutnya melalui pesawat udara di Kalijati akan dipulangkan ke jepang, namun penjegatan itu sempat lolos dari pemuda Bekasi, tetapi setibanya di Cikampek kereta api tesebut dihentikan dan diperintahkan kembali ke Bekasi Untuk diperiska. Setibanya di Bekasi, Seluruh gerbong digeledah dari Sembilan gerbong ternyata ada tiga gerbong yang berisi tawanan Jepang.
            Dalam penggeledahan yang dilakukan oleh Pemuda Bekasi terjadi hal Ekstrim yaitu para tentara jepang dikelucuti pakaiannya dan digiring ke kali Bekasi kemudian dijagal sehingga kali tersebut berwarna merah dari darah tentara Jepang. Pemimpin Republik dan Jepang di Jakarta terperengah atas insiden di wilayah Kali Bekasi tersebut. Sementara sekutu tidak dapat berbuat banyak. Sebagai tanda bertanggung jawab terhadap dunia internasional dan dalam rangka menenangkan Bekasi, pada tanggal 25 Oktober 1945 Presiden Sukarno datang ke Bekasi. Di hadapan rakyat bekasi Sukarno meminta agar rakyat jangan mencampuri urusan kereta api dan jangan mengacaukan perjalanan.

    H. Bekasi Lautan Api
                Ketika Suasana duka masih menyelimuti kampung Ujungmalang dan sekitarnya pada 5 Desember 1945, K.H Noer Alie didatangi mertua dari Madnuin Hasibuan. Beliau menaporkan kepada K.H Noer Alie bahwa Madnuin Hasibuan ditangkap NICA di jalan Mojopahit, Jakarta,Sekitar Jam 13.30 setelah menyelesaikan keperluan di jalan Cilacap, saat ditangkap Madnuin Hasibuan menggunakan sedan bersama Wedana Tanjungpriok, Hindun Witawinangunm serta pengemudi Ibrahim, saat itu mereka di tahan di kamp polonia dan mendapat siksaan dari NICA. Sehingga Hidun Witawinangun meninggal dunia dan dimakamkan di pemakamanan Karet. Mertua Madnuin Hasibuan yang khawatir terhadap keselamatan Hasibuan mendatangi K.H Noer Alie dengan harapan dapat menolong Hasibuan. Tetapi beliau tidak dapat berbuat apa-apa karena tidak mempunyai hubungan dengan pemerintah RI. Meskipun sempat disiksa akhirnya pada 15 Desember 1945 Hasibuan dipulangkan meskipun sempat disiksa.
               Berawal dari pembunuhan 26 orang tentara Jepang di Bekasi membuat tentara sekutu tidak menghiraukan seriuan sjahrir aga tetap sabar. Sehingga melampiaskan kemarahannya, pada 13 Desember 1945 pagi mereka melakukan penyerangan kembali ke Kota Bekasi. Pasukan yang dikerahkan lebih besar disbanding sebelumnya dengan kekuatan lebih dari 1 batalion invanteri, dan berpuluh-puluh pansher, pesawat Jagger, 78 Truk penuh berisi serdadu Inggris-India yang diengkapi persejataannya, langsung menuju Bekasi. Semetara TKR dan badan-badan perjuangan tidak mampu menahan desakan sekutu menghadapi serangan besar-besaran ini, K.H Noer Alie mengambil sikap untuk memerintahkan oasukan Laskar Rakyat Bekasi untuk tidak melakukan perlawanan, kecuali Jika Sekutu menyerang Kaliabang dan Ujungmalang. Hal ini untuk menghindari jatuhnya korban lebih banyak lagi.
            Setibanya di Bekasi, pesawat udara Sekutu yang mengiringi pasukan dan melakukan serangan secara membabi-buta dengan menggunakan bom pembakar, sehingga beberapa rumah penduduk di kampung dua ratus terbakar, ketika mereka tiba di tangsi polisi Bekasi, Kaum republic telah mengundurkan diri. Kemudian pasukan Jepang menyirami ruma-rumah penduduk dengan bensin , lantas memakarnya dengan bom pembakar yang di bawa tadi. Pembakaran ini meluas sampai ke telubuyung, Telukangsan, da pasar Bekasi. Kota bekasi menjadi unggun raksaksa tanpa ada yang sanggup memadamkannya.
            Dari Hasil pendataan KNID Bekasi, sebegitu jauh tidak ada penduduk yang tewas,tetapi ada 14 penduduk yang terluka, 641 keluarga yang berjumlah 3379 Jiwa kehilangan tempat tinggal dan 3 mobil terbakar, diantaranya mobil kantor berita ANtara. Sedangkan jumlah korban yang luka-luka dirawat di rumah sakit Bayu Asih Karawang. Sebagai dampak dari Bekasi Lautan Api ini Sekutu dan NICA dikecam oleh Pers Nasional dan Internasional karena seperti peristiwa Nazi –Jerman yang membumihanguskan Kota Lydice-Cekoslowakia dalam perang dunia II.
   I.  Resolusi Rakyat Bekasi
            Sejarah terbentuknya Bekasi dimulai dengan dibentuknya "Panitia Amanat Rakyat Bekasi" yang dipelopori R. Supardi, M. Hasibuan, KH. Noer Alie, Namin, Aminudin dan Marzuki Urmaini, yang menentang keberadaan RIS dan  Pasundan serta menuntut berdirinya kembali Negara Kesatuan RI. Selanjutnya diadakan Rapat Raksasa di Alun-alun Bekasi yang dihadiri oleh sekitar 25.000 orang rakyat Bekasi pada tanggal 17 Pebruari 1950. Menyampaikan tuntutan Rakyat Bekasi yang berbunyi :
 (1) Penyerahan  kekuasaan Pemerintah Federal kepada Republik Indonesia,
 (2) Pengembalian seluruh Jawa Barat kepada Negara Republik Indonesia,
 (3) Tidak mengakui lagi adanya  pemerintahan di daerah Bekasi, selain Pemerintahan
        Republik Indonesia.
            Menuntut kepada Pemerintah agar nama Kabupaten Jatinegara diganti menjadi Kabupaten Bekasi. Upaya para pemimpin Panitia Amanat Rakyat Bekasi untuk memperoleh dukungan dari berbagai pihak terus dilakukan. Diantaranya mendekati  para pemimpin Masjumi, tokoh militer Mayor Lukas Kustaryo dan Moh. Moefreini Mukmin) di Jakarta. Pengajuan usul dilakukan tiga kali antara bulan Pebruari sampai dengan bulan Juni 1950 hingga akhirnya setelah dibicarakan dengan DPR RIS, dan Mohammad Hatta menyetujuim penggantian nama  “Kabupaten Jatinegara”  menjadi  “Kabupaten Bekasi”.
            Persetujuan pembentukan Kabupaten Bekasi semakin kuat setelah dikeluarkannya Undang-undang No. 14 Tahun 1950. Kabupaten Bekasi secara resmi dibentuk dan ditetapkan tanggal 15 Agustus 1950 sebagai Hari Jadi Kabupaten Bekasi. Selanjutnya pada tanggal 2 April 1960 Pusat Pemda Bekasi semula dipusatkan di Jatinegara (sekarang Markas Kodim 0505 Jayakarta, Jakarta) dipindahkan ke gedung baru Mustika Pura Kantor Pemda Bekasi yang terletak diBekasi Kaum JI. Jr. H. Juanda.

    J.  Daerah Rawan Bencana Sosial di Bekasi
1.   Sosial Politik.     
        Kesadaran politik dikalangan  masyarakat di Kabupaten Bekasi termasuk di Kecamatan Tambun Utara sudah ada. Selama berlangsungnya Pemilihan Umum (Pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) relatif tidak pernah menimbulkan konflik, sehingga pelaksanaan pesta demokrasi rakyat berlangsung aman. Namun tidak demikian dalam proses pemilihan kepala desa, khususnya di Kecamatan Tambun Utara dan Kecamatan Babelan, pelaksanaan pemilihan kepala desa seringkali menimbulkan kerusuhan antar pendukung. Hal tersebut terkait dengan adanya semacam “bela kampung” oleh warga masyarakat terhadap calon kepala desa yang didukungnya. 
2.   Sosial Ekonomi 
            Secara sosial ekonomi, masyarakat di Kabupaten Bekasi khususnya di Kecamatan Tambun Utara terdiri atas masyarakat kaya (25 %), menengah (25 %), dan masyarakat yang miskin (50 %). Masyarakat miskin di Kecamatan Tambun utara sebagaimana di tempat-tempat lainnya  tercatat sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT). Hubungan sosial dari ketiga lapisan ekonomi diantara masyarakat tersebut kurang berjalan mulus, yakni masyarakat yang kaya kurang dapat merangkul masyarakat di bawahnya dalam aktivitas ekonomi, sehingga yang kuat atau kaya dengan yang lemah atau miskin tampak menonjol.  
3.   Urbanisasi dan Industri
            Kabupaten Bekasi merupakan daerah urbanisasi dengan  intensitas tinggi, yang ditandai dengan tingginya penduduk pendatang (temporer) yang memenuhi ruang wilayah Bekasi. Begitu pula pertumbuhan industri yang pesat yang ditandai dengan banyaknya pembangunan pabrik berskala nasional, menjadikan Kabupaten Bekasi sebagai daerah industri.
4.      Keragaman Keyakinan.
            Dari berbagai pandangan para tokoh yang hadir pada saat dilaksanakan diskusi kelompok terfokus, terungkap bahwa di beberapa kecamatan Kabupaten Bekasi terdapat beberapa hal berkaitan dengan keragaman keyakinan, yaitu : 
a.       Adanya kelompok Ahli Sunnah Waljamaah (di Desa Sriamur) yang berasal dari  luar dan memiliki perbedaan keyakinan dengan mayoritas umat Islam di Kabupaten Bekasi.  
b.      Adanya rumah yang dijadikan  tempat peribadatan oleh warga pendatang di tengah-tengah pemukiman warga yang berbeda keyakinan agama.
c.       Terdapat sekelompok orang yang menamakan diri sebagai Forum
 Komunikasi Sunda Nusantara, yang ingin mendirikan negara sendiri.
     K.    Jenis konflik yang terjadi di Bekasi
            Dalam kondisi sosial di Bekasi yang memiliki beraneka ragam kepercayaan agama maupun kepercayaan secara ras atau suku dapat timbul beberapa Jenis konflik di wilayah Bekasi, antara lain ialah sebagai berikut :
1.      Bentrokan antar pendukung dalam pemilihan kepala desa, khususnya desa-desa di wilayah Kecamatan Tambun Utara dan  Kecamatan Babelan, namun sifatnya insidental dan tidak meluas menjadi konflik sosial yang berkepanjangan.  
2.      Konflik vertikal antara sekelompok orang yang menamakan diri sebagai Forum Komunikasi Sunda Nusantara yang ingin mendirikan negara sendiri.
3.      Akibat adanya rumah tempat tinggal yang dijadikan tempat kegiatan peribadatan oleh agama tertentu yang berbeda dengan agama yang dianut oleh mayoritas penduduk setempat, masyarakat pribumi  merasa terganggu dengan acara-acara peribadatan, sehingga menimbulkan issu akan ada pengerahan masa.  
4.      Konflik latent terkait dengan pendirian bangunan tempat peribadatan yang dipandang oleh masyarakat kurang tepat, sehingga potensi konflik bernuansa agama cukup tinggi. 
5.      Perselisihan antar  warga yang tinggal disekitar bantaran sungai, yang berfokus pada masalah tanggul saluran air. 
6.      Konflik latent terkait dengan pengangguran yang tinggi di tengah-tengah daerah industri/pabrik, sangat potensial menimbulkan konflik.  



[2] Hasil wawancara Ali Anwar dengan Hj. Marhamah, Tambun, Bekasi, 3 Februari 1992
[3] Drs. Anhar Gonggong, H.O.S TJOKROAMINOTO, Jakarta 1986, Hlm.21